Pemprov DKI Dituding Gagal Mengelola Sampah Jakarta

“Namun, karena buruknya sistem pengolahan sampah Jakarta, Bantargebang harus menampung berbagai jenis sampah. Akibatnya pada 2020, TPST Bantargebang benar-benar lumpuh,” kata dia.
Volume eksisting TPST Bantargebang sudah mencapai 22.387.370 meter kubik atau melebihi kapasitas penampungan yang hanya 21.879.000 meter kubik.
Tubagus menambahkan Pemprov DKI telah menambah luas TPST Bantargebang pada 2021, tetapi masalah sampah Jakarta belum selesai.
“Tanpa pengelolaan sampah berbasis penguatan masyarakat, cerita lama soal penuhnya kapasitas Bantargebang akan terus menghantui Jakarta,” tambahnya.
Pemprov DKI Jakarta memperluas tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST Bantargebang di Kota Bekasi, hingga 7,5 hektare pada 2021.
Selain itu, besaran kompensasi uang bau sampah DKI kepada Pemkot Bekasi sekitar Rp 379,5 miliar per tahun. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyebutkan Pemprov DKI telah gagal mengelola sampah
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel