Pemprov DKI Dituding Gagal Mengelola Sampah Jakarta

Pemprov DKI Dituding Gagal Mengelola Sampah Jakarta
Ilustrasi - Pemulung memungut dan memilah sampah. Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyebutkan Pemprov DKI telah gagal mengelola sampah.

Menurut dia, 17 tahun pasca penetapan Hari Peduli Sampah Nasional, pengelolaan bukannya membaik justru menuju kondisi darurat sampah. 

“Kegagalan pengelolaan sampah sehingga mengakibatkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang penuh menjadi fakta buruknya tata kelola sampah Jakarta,” ucap Tubagus saat dikonfirmasi, Minggu (20/2).

Berdasarkan data yang dihimpun WALHI Jakarta, sampah harian Jakarta dari 2015 sampai 2020 cenderung mengalami peningkatan.

Pada 2015, sampah di DKI sekitar 7.000 ton menjadi 8.300 ton pada 2020. 

Peningkatan tersebut juga makin parah karena rendahnya jumlah sampah yang berhasil dikurangi sebelum masuk ke Bantargebang. 

Misalnya, pada 2020 dari 8.369 ton sampah yang dihasilkan hanya 945 ton yang berhasil dikurangi dan 7.424 ton sisanya di buang ke Bantargebang.

Dia mengatakan Bantargebang sebagai tempat pengolahan akhir sampah Jakarta harusnya hanya menerima residu. 

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyebutkan Pemprov DKI telah gagal mengelola sampah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News