Pemprov DKI Dituding Membeli Lahan di Jakbar yang Cacat Administrasi

Seharusnya, kata Madsanih, pihak pengembang menyelesaikan dahulu persoalannya dengan para ahli waris pemilik lahan yang dijadikan fasos fasum, tetapi malah menjual kepada pihak Dinas Pertanaman dan kehutanan Pemprov DKI.
Hal itu tercantum pada Surat Pelepasan Hak (SPH) yang ditandatangani di depan notaris Emilia Retno Trahutami Sushanti pada 20 September 2018.
"Ini sangat Aneh dan terlalu dipaksakan seharusnya Dinas Pertanaman dan Hutan Kota DKI dalam membeli lahan warga harus berstatus 'clean and clear' baru bisa dijadikan aset," jelasnya.
Selain itu, kejanggalan lain dalam pembelian lahan tersebut adalah keterangan petunjuk di dalam sertifikat SHGB Nomor 16008 dan 16007 yang dijual ke Pemprov DKI oleh pengembang Perumahan Puri Gardenia II yang tertulis "terhadap bidang tanah yang direncanakan fasos atau fasum harus diserahkan berikut konstruksinya kepada Pemprov DKI tanpa ganti rugi".
Namun, kenyataannya yang terjadi Dinas Pertanaman dan Hutan Kota tetap membeli atau pengadaan lahan untuk RTH yang berlokasi perumahan Puri Gardenia II Rt 007 RW 001 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kejanggalan lainnya, lanjut Madsanih, yaitu dalam proses pembelian lahan tersebut tidak adanya proses apresial yang dilakukan pihak KJPP sebagai salah satu syarat pengadaan lahan oleh Pemprov DKI.
Untuk saat ini, kondisi di lokasi telah terbangun Taman Maju Bersama (TMB) Pegadungan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat.
“TMB Pegadungan ada dua lokasi saling berdampingan yaitu Taman Irigasi Pegadungan dan Taman Kumbang Sereh. Tanah yang diduga menjadi lokasi Pemprov DKI beli lahan sendiri adalah Taman Kumbang Sereh,” tutur Madsanih.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut melakukan melakukan pembelian lahan yang tak sesuai prosedur. Pembelian lahan tersebut di area pemukiman Puri Gardenia
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU