Pemprov DKI Dituding Membeli Lahan di Jakbar yang Cacat Administrasi
Jumat, 04 Agustus 2023 – 07:07 WIB

Taman Kumbang Sereh di area lahan Puri Gardenia, Jakarta Barat. Foto: dokumentasi kuasa hukum ahli waris Achmad Benny
Saat dikonfirmasi, staf Biro Hukum Pemprov DKI membenarkan telah terjadi pembelian lahan yang dimaksud.
Menurut dia, saat ini persoalan tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Untuk beberapa penjelasan detail kami tidak bisa berikan secara rinci, tetapi yang jelas kami telah membeli lahan tersebut," ucap Mindo. (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut melakukan melakukan pembelian lahan yang tak sesuai prosedur. Pembelian lahan tersebut di area pemukiman Puri Gardenia
Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU