Pemprov DKI Evaluasi Seven Eleven Ilegal

Pemprov DKI Evaluasi Seven Eleven Ilegal
Pemprov DKI Evaluasi Seven Eleven Ilegal
Dihubungi sebelumnya, Manager Perusahaan PT Modern Putra Indonesia atau Seven Eleven, Idris Priatna, mengaku pada prinsipnya Seven Eleven mendukung penuh kebijakan Pemprov DKI. Karena hal tersebut demi kebaikan bersama. Namun, untuk melarang keberadaan seven eleven ia berharap hal tersebut tak dilakukan. Sebab, selama ini seven eleven telah menjadi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, seven eleven juga telah menampung pekerja yang tidak sedikit. Saat ini, dari sebanyak 57 gerai yang ada, pekerja yang ditampung mencapai sebanyak 1.500 pekerja. "Kami berharap keberadaan seven eleven mendapat dukungan dari pemerintah, karena telah membantu menampung pekerja," tandasnya. (ash/dni)

JAKARTA - Lima minimarket dan cafetaria Seven Eleven (Sevel) di wilayah kotamadya Jakarta Barat tidak mengantongi izin. Bahkan satu di antaranya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News