Pemprov DKI Gandeng Polda Metro Bentuk Satgas Tatib Lalu Lintas

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI bersama Polda Metro Jaya membentuk 100 orang personel Satuan Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Satgas Tatib) Lalu Lintas. Satgas ini dibentuk dari hasil Forum Lalu Lintas antara Pemprov DKI dengan Polda Metro beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah mengatakan, sebanyak 100 orang personel Satgas Tatib merupakan petugas gabungan yang terdiri dari 25 petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, 25 petugas Satpol PP, dan 50 personel Dishubtrans DKI.
“Fungsinya yang pertama untuk menindak segala macam pelanggaran lalu lintas seperti angkutan ngetem, parkir liar dan kendaraan lawan arus,” kata Andri kepada wartawan, Senin (14/9).
Menurutnya, Satgas Tatib memiliki tugas seperti Tim Reaksi Cepat dalam penanganan lalu lintas yang akan langsung menindaklanjuti persoalan di lapangan, baik temuan maupun laporan dari masyarakat yang disampaikan lewat Qlue ataupun media sosial.
“Senin-Sabtu, personel jalan semua. Hari Minggu, petugas kami floating, karena jumlah pelanggaran pada hari itu relatif sedikit,” ungkap Andri.(gil/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI bersama Polda Metro Jaya membentuk 100 orang personel Satuan Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Satgas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang