Pemprov DKI Gerlontorkan Rp 1,5 Triliun ke 2 BUMD

Pemprov DKI Gerlontorkan Rp 1,5 Triliun ke 2 BUMD
Pemprov DKI Gerlontorkan Rp 1,5 Triliun ke 2 BUMD
Sedangkan dana Rp 130 miliar yang dikucurkan untuk PD Pembangunan Sarana Jaya tidak akan digunakan untuk pembangunan proyek. Rencananya, dana akan digunakan khusus untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Pemberian PMP kepada Sarana Jaya, lanjut Ahok, juga sebagai pemenuhan kewajiban Pemprov DKI. Sebab, sejak BUMD itu dibentuk, Pemprov DKI baru menyerahkan PMP sebesar Rp 70 miliar.

"Padahal dalam peraturan daerah (perda) itu kan seharusnya Rp 200 miliar penyertaan modal kita. Tapi yang baru kita setor itu sekitar Rp 60 miliar-Rp 70 miliar selama PD itu berdiri," ungkap Ahok. (dil/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi suntikan modal kepada dua perusahaan BUMD miliknya yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News