Pemprov DKI Jakarta Diminta Menyiapkan Rumah Sakit Khusus Pencandu Judi Online

Pemprov DKI Jakarta Diminta Menyiapkan Rumah Sakit Khusus Pencandu Judi Online
Rapat Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan rumah sakit untuk masyarakat yang kecanduan judi online.

Usulan itu hasil Anggota DPRD DKI Jakarta setelah melakukan reses atau bertemu masyarakat untuk menyerap aspirasi.

Hal itu kemudian disampaikan dalam rapat Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

“Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online,” ucap Anggota DPRD DKI Jakarta Setyoko saat rapat tersebut, Senin (20/11).

Terkait kesehatan, Setyono menuturkan bahwa warga berharap adanya pelayanan dan pendistribusian alat-alat kesehatan melalui posyandu dan posbindu seperti alat ukur stunting, alat ukur tinggi dan berat badan.

Kemudian juga timbangan digital, antropometri, alat tensi darah, kacamata, alat batu dengar, kursi roda, pempers lansia, dan tongkat.

“Alat untuk cek gula darah, kolestrol, asam urat bagi yang membutuhkan serta meja dan kursi untuk pendukung fasilitas pelayanan posyandu dan posbindu,” kata dia.

Selain itu, DPRD DKI juga mendorong eksekutif melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan posyandu di setiap RW dan kelurahan, serta menyediakan makanan yang bergizi dan susu penuh nitrisi untuk menghindari gizi buruk.

Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI menyediakan rumah sakit untuk masyarakat yang kecanduan judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News