Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bolos pada hari pertama kerja.
Hal itu lantaran para ASN sudah mendapatkan libur Lebaran 2024 mulai 8 hingga 15 April.
“Ya, sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi harus tegas,” ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/5).
Menurut dia, sanksi yang diberikan ada berbagai macam jenis tergantung dari kesalahan yang dilakukan oleh ASN.
“Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan terkait potongan tunjangan kinerja,” kata dia.
Heru pun membantah mengenai isu ada edaran tentang sejumlah dinas yang masih menerapkan bekerja dari rumah (work from home atau WFH).
Dia pun meminta para wali kota hingga kepala dinas untuk mengawasi anak buah di instansi masing-masing.
“Hari ini hari kerja, pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur),” tutur Heru. (mcr4/jpnn)
Heru Budi Hartono bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bolos pada hari pertama kerja.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN