Pemprov DKI Jakarta Lebih Tegas, Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggar Prokes di Pasar dan Mal

Pemprov DKI Jakarta Lebih Tegas, Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggar Prokes di Pasar dan Mal
Suasana Jalan Jatibaru dekat Pasar Tanah Abang yang padat dan ramai meski masih masa pemberlakuan PSBB, Senin (18/5/2020). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional jelang perayaan Idulfitri

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan pengawasan tersebut guna menahan laju angkat kasus positif aktif Covid-19 di ibu kota.

"Mulai hari ini hingga seterusnya, kami akan menempatkan satgas Covid-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan," kata Marullah dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5).

Marullah menegaskan satgas Covid-19 di tiap pasar tersebut bertugas mencegah kerumunan pengunjung.

Tiap warga juga wajib memakai masker ketika masuk area pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pengawasan, serta mengatur kembali berbagai langkah dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar.

"Kami menegaskan bahwa 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan prokes saat memasuki pasar. Ini tidak hanya di Tanah Abang, tetapi di seluruh pasar akan kami tindak bagi yang melanggar," ujar Arief. (cr1/jpnn)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News