Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU

Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pendaftar KJMU Tahap 1 Tahun 2024 akan dilakukan verifikasi oleh sekolah asal untuk memastikan telah memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum tiga tahun yang lalu. Pengecekan melalui sistem pada 4-24 Maret.

Lalu, secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem pada 4-28 Maret untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU. Kemudian, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem pada 1-5 April 2024. (antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU hingga 24 Maret 2024.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News