Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E

Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E
Pemprov DKI Jakarta memilih 100 UMKM yang dilibatkan untuk berjualan saat Formula E. Ilustrasi. Foto: tangkapan layar kanal YouTube WPS Channel

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memilih UMKM yang akan dilibatkan dalam ajang Formula E 2022.

Menurut Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, pihaknya telah mengundang sekitar 160 UMKM untuk mengikuti pemilihan pada Rabu lalu (18/5).

“Kami undang 160 UMKM terbaik untuk ikut kurasi dan akan disaring lagi menjadi 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta,” ucap Ratu, Senin (23/5).

Nantinya, 100 UMKM terpilih baik produk kering seperti keripik dan produk basah seperti masakan berkuah, akan mendapat tempat berjualan dengan fasilitas lengkap untuk melayani penonton Formula E tanpa dipungut biaya.

“Pemilihan UMKM ini melibatkan 10 orang kurator bersertifikat untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut,” tambah Ratu. 

Sebanyak 160 UMKM tersebut berasal dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, lebih dari 300 ribu UMKM Jakpreneur sudah mulai menggunakan digitalisasi dalam mengembangkan usahanya. 

“UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya,”  kata Ratu.

Pemprov DKI Jakarta memilih 100 dari 160 UMKM yang boleh berjualan saat ajang Fomula E. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News