Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E
Senin, 23 Mei 2022 – 14:17 WIB

Pemprov DKI Jakarta memilih 100 UMKM yang dilibatkan untuk berjualan saat Formula E. Ilustrasi. Foto: tangkapan layar kanal YouTube WPS Channel
Adapun sistem pembayaran tersebut bernama QRIS Jakpreneur.
Sistem pembayaran itu dinilai akan lebih memudahkan transaksi.
QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omzet penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.
“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang sehingga bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta memilih 100 dari 160 UMKM yang boleh berjualan saat ajang Fomula E.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community