Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E

Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E
Pemprov DKI Jakarta memilih 100 UMKM yang dilibatkan untuk berjualan saat Formula E. Ilustrasi. Foto: tangkapan layar kanal YouTube WPS Channel

Adapun sistem pembayaran tersebut bernama QRIS Jakpreneur.

Sistem pembayaran itu dinilai akan lebih memudahkan transaksi.

QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omzet penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.

“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang sehingga bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” tambahnya. (mcr4/jpnn)


Pemprov DKI Jakarta memilih 100 dari 160 UMKM yang boleh berjualan saat ajang Fomula E. 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News