Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E
Senin, 23 Mei 2022 – 14:17 WIB
Adapun sistem pembayaran tersebut bernama QRIS Jakpreneur.
Sistem pembayaran itu dinilai akan lebih memudahkan transaksi.
QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omzet penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.
“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang sehingga bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta memilih 100 dari 160 UMKM yang boleh berjualan saat ajang Fomula E.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Kolaborasi Strategis Plugo dan Revolusi Lokal Demi Dukung UMKM Lokal
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM