Pemprov DKI Musnahkan 18 Ribu Botol Miras Ilegal
Senin, 27 Mei 2019 – 14:00 WIB
Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai penegakkan hukum terutama pemberantasan miras di ibu kota tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Oleh sebab itu, masyarakat diminta peran aktifnya untuk turut melaporka apabila ada lapak miras tak berizin.
“Harapannya Jakarta menjadi kota yang tertib, kota yang aman, nyaman bagi semuanya,” tambah Anies. (jpc/jpnn)
Pemusnahan miras dilakukan di tempat umum supaya menunjukkan transparansi kepada publik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras Ilegal
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang