Pemprov DKI Naikkan Dana KJP

Pemprov DKI Naikkan Dana KJP
Pemprov DKI Naikkan Dana KJP

Untuk SD Rp 180.000 per siswa per bulan, SMP RP 210.000, dan SMA/SMK Rp 240.000. Semua dana tersebut dicairkan tiga bulan sekali melalui rekening masing-masing siswa. Dia menargetkan kenaikan dana KJP tersebut baru bisa terealisasi awal tahun depan.

Disinggung mengenai jumlah siswa penerima KJP tahun depan, Lasro belum bisa memastikan bertambah atau berkurang. Sebab, penambahan atau pengurangan berdasar hasil survei tim KJP, sekaligus laporan dari sekolah. Yang jelas, pihaknya akan hati-hati agar tidak ada lagi orang mampu mendapatkan dana KJP.

Dia menjelaskan, jumlah penerima KJP tahun ini untuk semua jenjang lembaga pendidikan adalah 405 ribu orang. ”Yang ganda-ganda juga kita usahakan agar tidak ada lagi. Semua dievaluasi,” tegas dia.

Kemauan Lasro tampaknya sudah direstui bagian anggaran di lingkungan pemprov. Hal itu dibuktikan dengan besaran anggaran KJP tahun depan yang mengalami kenaikan hingga empat kali lipat.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2015, pemprov menganggarkan KJP sekitar Rp 4 triliun, dari tahun ini yang hanya Rp 799 miliar.

"Prioritas kita memang tetap di pendidikan dan pengendalian banjir,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Andi Baso Mappapolenro. (fai/mby)


MAMPANG PRAPATAN – Pemprov DKI akan menaikkan besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk setiap siswa.   Dinas Pendidikan (Dispendik)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News