Pemprov DKI Sedang Mengkaji Ulang Pengelolaan TIM Oleh Jakpro

Pemprov DKI Sedang Mengkaji Ulang Pengelolaan TIM Oleh Jakpro
Kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Shofi Ayudiana/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji ulang pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh PT Jakarta Propertindo.

Menurut Iwan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta- Propertindo (perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, saat ini PT Jakpro mengelola seluas 5 hektare area di TIM.

“Nah, saat ini tengah dikaji ulang bagaimana sebaiknya mengelola TIM ke depan, sesuai arahan Pak Pj Gubernur berdiskusi dengan Pak Ilman Farid Dirjen Kebudayaan memang pengelolaan TIM ini ibaratnya sebuah investasi kebudayaan tidak bisa dinilai dari sisi profit,” ucap Iwan saat dihubungi, Selasa (4/4).

Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang ditugaskan untuk mengkaji kembali mana yang lebih baik dari sisi tata kelola ke depan.

Kemudian, pengkajian ulang itu diperuntukkan agar adanya efisiensi dan tidak memberatkan alokasi anggaran Pemprov DKI secara terus menerus.

“Kami dari Disbud sudah mempersiapkan diri untuk pengelolaan transformasinya adalah dari unit pengelola PKJ TIM menjadi badan layanan umum daerah (BLUD), tonenya masih positif,” kata dia.

Pemprov DKI sendiri berharap pengelolaan TIM nantinya tak lagi menimbulkan polemik dan pelayanan bisa berjalan dengan baik tak hanya berorientasi pada bisnis.

“Mudah-mudahan saja program-program yang tadi disampaikan itu terus berjalan, tidak ada kekhawatiran buat kami untuk bisa berjalan,” tuturnya.

Iwan Henry Wardhana mengatakan Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji ulang pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh PT Jakarta Propertindo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News