Pemprov DKI Siap Lawan Permendiknas

Soal Ketentuan BOP bagi Sekolah Swasta

Pemprov DKI Siap Lawan Permendiknas
Pemprov DKI Siap Lawan Permendiknas

Hingga kini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait solusi terbaik agar sekolah swasta dengan lahan sempit tetap bisa mendapat BOP. "Kami terbantu dengan keberadaan sekolah swasta. Makanya, kami juga akan bantu mereka," kata dia kepada Jawa Pos.

Sekolah swasta yang dapat BOP tapi tak mampu menjalankan operasional, disarankan untuk menjual ke pemprov. Selanjutnya, pemprov akan mengembangkan sekolah itu. Caranya, antara lain, bisa menggabungkannya dengan sekolah negeri yang ada di sekitarnya. Atau, membangun dengan cara memperluas halaman sekolah tersebut. "Itu saran kami jika memang mereka tidak mampu," ujar kata dia. (fai/oni/dwi)

 

KEBON SIRIH - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengkritisi kebijakan pemerintah pusat. Kali ini, dia memprotes Peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News