Pemprov DKI Tak Bermaksud Hapus LPJ RT-RW

Pemprov DKI Tak Bermaksud Hapus LPJ RT-RW
Gubernur DKI Anis Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno saat diantar berkeliling di gedung balai kota setelah turun dari mobil di hari pertama bekerja setelah dilantik di Istana Negara, Senin (16/10). Ilustrasi : Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos

"Jangan overspekulasi. Tunggu saja hasil dari kajian dan usulan nanti dari Biro Tata Pemerintahan," pungkas Sandi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Soni Sumarsono menegaskan, sistem LPJ RT-RW tak bisa dihapus karena anggarannya menggunakan uang negara.

Hal itu dia ungkapkan menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bermaksud menghapus sistem LPJ RT-RW.

Sumarsono menduga yang dimaksudkan oleh Anies sebenarnya bukanlah menghapus LPJ RT-RW, melainkan menyederhanakan pelaporan keuangan dalam bentuk lain.

"Uang dikeluarkan minimal ada kuitansi. Masak mau dikasihkan dari langit," kata Sumarsono beberapa waktu lalu. (tan/jpnn)


RT dan RW mengeluh soal LPJ karena cukup menyita tenaga dan pikiran


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News