Pemprov DKI tak Larang Warga Luar Kota Mengadu Nasib ke Jakarta Pasca-Lebaran
Kamis, 05 Mei 2022 – 11:29 WIB

Ilustrasi pascalebaran. Foto : Ricardo
Terlebih, kata dia, sudah menjadi hal biasa setelah masa mudik selesai banyak orang dari kampung datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.
"Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan 2019, sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun dan jumlah bulan terbanyak ialah bulan saat arus balik mudik lebaran," pungkas Budi. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari luar kota untuk datang dan tinggal di Jakarta pascalibur Lebaran 2022
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati