Pemprov DKI tak Larang Warga Luar Kota Mengadu Nasib ke Jakarta Pasca-Lebaran

Pemprov DKI tak Larang Warga Luar Kota Mengadu Nasib ke Jakarta Pasca-Lebaran
Ilustrasi pascalebaran. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari luar kota datang dan tinggal di Jakarta pascalibur Lebaran 2022.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya siap menerima siapa pun yang ingin bekerja di ibu kota.

“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta karena ibu kota milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia,” ujar Budi, Rabu (4/5) malam.

“Siapa saja bisa bekerja di Jakarta,” sambung dia.

Menurut Budi, Dukcapil akan menyiapkan aplikasi data bagi warga pendatang baru. Mereka juga diharuskan melapor ke RT agar bisa dimasukkan datanya ke dalam aplikasi.

“Atau bisa datang ke loket-loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan, selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di kelurahan,” tutur Budi.

Adapun, Dukcapil DKI memprediksi bakal ada 180 ribu orang yang menjadi warga baru di ibu kota pada 2022.

Salah satu faktor meningkatnya penambahan penduduk disebabkan mudik yang kembali diizinkan pemerintah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari luar kota untuk datang dan tinggal di Jakarta pascalibur Lebaran 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News