Pemprov Jabar Sempat Larang Launching Meikarta
Selasa, 29 Januari 2019 – 04:30 WIB
“Tidak ada tekanan ,tak ada itu,” jelasnya.
Untuk rekomendasi meikarta, pendelegasian Gubernur kepada DPMPTST sangat jelas sesua aturan yang ada.
“Pendelegasian seluruh perizinan ada keputusan gubernur, khusus meikarta. Kecuali seluruh perizinan ada delegasi ke DPMPTST,” paparnya.
Rekom Meikarta melalui keputusan gubernur, dikeluarkan karena proyek strategis. “Keputusan gubernur keluar terakhir, karena dinilai proyek strategis,” terangnya.
Rekomendasi DPMPTST sendiri, dikeluarkan dengan catatan kepada pemkab Bekasi.
“Tiga catatan dalam rekom meikarta yakni soal Lingkungan, tataruang dan lalulintas harus dipenuhi,” terangnya.(arf/pojokjabar)
Sebelum rekomendasi atas izin Meikarta dikeluarkan, Pemprov Jabar sempat mengirimkan surat pemberitahuan agar launching dibatalkan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Prof Endang Soetari Sebut Nama KH Abdul Halim Paling Tepat untuk Bandara Kertajati
- Gandeng JICA, Kemenko Perekonomian Optimalkan Kerja Sama Pembangunan di Kawasan Rebana
- Lingkungan Kerja Aman, PPLI Raih Penghargaan Pencegahan AIDS dari Pemprov Jabar
- P&G Bantu Jaga Lingkungan Hidup Melalui Kegiatan Circular Economy bersama Masyarakat
- Pemprov Jabar-BJB Canangkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal kepada ASN
- Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Griya