Pemprov Jabar Sempat Larang Launching Meikarta
Selasa, 29 Januari 2019 – 04:30 WIB

Meikarta. Foto: Meikarta
“Tidak ada tekanan ,tak ada itu,” jelasnya.
Untuk rekomendasi meikarta, pendelegasian Gubernur kepada DPMPTST sangat jelas sesua aturan yang ada.
“Pendelegasian seluruh perizinan ada keputusan gubernur, khusus meikarta. Kecuali seluruh perizinan ada delegasi ke DPMPTST,” paparnya.
Rekom Meikarta melalui keputusan gubernur, dikeluarkan karena proyek strategis. “Keputusan gubernur keluar terakhir, karena dinilai proyek strategis,” terangnya.
Rekomendasi DPMPTST sendiri, dikeluarkan dengan catatan kepada pemkab Bekasi.
“Tiga catatan dalam rekom meikarta yakni soal Lingkungan, tataruang dan lalulintas harus dipenuhi,” terangnya.(arf/pojokjabar)
Sebelum rekomendasi atas izin Meikarta dikeluarkan, Pemprov Jabar sempat mengirimkan surat pemberitahuan agar launching dibatalkan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- James Riady Tegaskan Komitmen Lippo Group Tuntaskan Masalah Meikarta
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta