Pemprov Jateng Bakal Tanggung Seluruh Biaya Sekolah Anak Pasutri Tunanetra
Senin, 08 Juli 2024 – 16:22 WIB

Sekda Provinsi Jateng, Sumarno. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Sebelumnya seorang calon siswi bernama Vita Azahra di Kota Semarang terancam tak bisa sekolah lewat jalur afirmasi.
Dengan kondisi yang seharusnya dia masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).
Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena tak masuk kategori itu, Vita tertolak sistem saat tahapan pembuatan akun. (mcr5/jpnn)
Pemprov Jateng memastiikan anak pasutri tunanetra Semarang yang ditolak PPDB bisa sekolah, seluruh biaya pendidikan ditanggung.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Gubernur Luthfi Jamin Perlindungan Program Pembangunan Desa
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One