Pemprov Kaltim Gercep Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Kaltim Gercep Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaunching perlindungan 100.00 pekerja rentang di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (5/7). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

Anggoro menekankan sebesar apapun manfaat yang diberikan tetap tidak mampu menggantikan kehadiran orang yang dicintai.

Namun dengan adanya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, keluarga yang ditinggalkan diharapkan mampu melanjutkan kehidupannya dengan layak dan anak-anak mereka dapat meneruskan pendidikan hingga perguruan tinggi.

"Perlindungan sosial ini adalah salah satu cara kita untuk menahan laju kemiskinan baru karena dengan perlindungan jaminan sosial, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan dengan harapan mereka bisa melakukan kehidupan dan yang pasti dua orang anaknya bisa tetap terus sekolah," tegas Anggoro.

Masih dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Isran bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga turut menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2022.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 3 pemerintah daerah dan 12 perusahaan skala besar, menengah, jasa layanan publik dan UMKM di Provinsi Kaltim yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sangat baik.

Anggoro mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Paritrana Award dan berharap sinergi yang telah terbangun sangat baik ini dapat terus berkesinambungan dan berdampak kepada kesejahteraan pekerja di Provinsi Kaltim.

"Semoga ke depan seluruh pemerintah kabupaten/kota beserta para pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Timur turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Anggoro.

Harapannya, semakin banyak pekerja yang bisa kerja keras bebas cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan. (mrk/jpnn)

Pemprov Kaltim bergerak cepat untuk memberikan perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan dengan mendaftarkannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News