Pemprov Kaltim Incar Blok Mahakam
Senin, 11 Oktober 2010 – 08:13 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah berupaya untuk bisa ikut mengelola ladang migas Blok Mahakam yang selama ini dikuasai oleh PT Total E&P Indonesie (Prancis) dan Inpex Corporation(Jepang). Diharapkan, Pemprov bisa menguasai saham setidaknya 10%. Untuk itu, Pemprov Kaltim tengah melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat. Awang menambahkan, sebagai persiapan untuk bisa ikut mengelola Blok Mahakam maka Pemprov juga melakukan penjajakan dengan perusahaan swasta untuk diajak kerjasama atau joint venture. "Ini kerja sama, jadi bukan diserahkan ke perusahaan itu," tegasnya.
Dihubungi wartawan, Minggu (10/10), Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan, keinginan untuk bisa ikut mengelola Blok Mahakam itu semata karena merupakan hak daerah sebagaimana yang telah dilakukan daerah lain seperti Riau, Cepu, dan Bojonegoro. Lebih dari itu, keterlibatan daerah dalam pengelolaan tersebut tidak menyalahi aturan.
"Ini adalah hak daerah. Kita akan berupaya untuk memperoleh hak setidaknya sebesar 10 persen. Sama seperti di Riau, Cepu atau Bojonegoro yang masing-masing daerah telah mendapatkan hak atas pengelolaan itu," tandas Awang.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah berupaya untuk bisa ikut mengelola ladang migas Blok Mahakam yang selama ini
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional