Pemprov Kedodoran, Selamat Tinggal SMA Gratis...

Pemprov Kedodoran, Selamat Tinggal SMA Gratis...
Siswi SMU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Contohnya Provinsi Jawa Timur. Alokasi dana pendidikan 2016 dari PAD-nya hanya 1,7 persen. Turun dari alokasi 2015 yang tercatat 2,2 persen.

”Semua tahu PAD Jawa Timur itu tinggi sekali. Tetapi, kenapa untuk anggaran pendidikan kok cuma 1,7 persen?” ucap dia.

Dengan porsi anggaran pendidikan sekecil itu, Kemendikbud menghitung rata-rata setiap siswa di Jawa Timur mendapat uang pendidikan Rp 56.400 per tahun dari PAD.

Indra mengatakan, sebelum alih kelola SMA/SMK berlaku, seharusnya provinsi serta kabupaten dan kota di bawahnya melakukan rembuk anggaran pendidikan.

Alokasi dana pendidikan dari PAD harus dinaikkan. Konsekuensinya, alokasi bidang lain dikurangi. ”Tentu ada yang tidak suka. Tetapi, ini untuk pendidikan,” jelasnya.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menambahkan, pemerintah pusat sudah menuntaskan urusan birokrasi sebagai efek pengalihan kewenangan.

Contohnya, gaji guru PNS dan bantuan operasional sekolah (BOS) juga sudah disesuaikan. ”Dana BOS triwulan pertama cair minggu kedua atau ketiga,” katanya.

Bagaimana dengan hilangnya fasilitas sekolah gratis di beberapa daerah? Hamid berdalih bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan SMA dan SMK gratis secara nasional.

Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov, resmi dilakukan mulai 1 Januari 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News