Pemprov Kepri Memperpanjang Kontrak Kerja 316 PTK Non-ASN di Natuna

jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang kontrak kerja 316 pendidik dan tenaga kependidikan nonaparatur sipil negara atau PTK non-ASN tingkat SMAN/SMKN/SLBN di Kabupaten Natuna.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan keberadaan PTK non-ASN di Natuna merupakan salah satu bentuk keseriusan pemprov dalam pemerataan pendidikan, guna menciptakan generasi unggul dan berdaya saing.
Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah, dengan melengkapi sarana dan prasarana.
“Kami juga memberikan insentif tambahan untuk kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang sekolahnya jauh dari provinsi pada tahun ini," kata Gubernur Ansar di Natuna, Selasa (16/1).
Adapun tujuan diberikannya insentif tambahan ialah supaya tenaga kependidikan di Kepri lebih bersemangat menciptakan generasi yang unggul.
Menurut Ansar, generasi yang unggul merupakan aset yang nantinya akan membuat daerah kian maju.
"Insentif tambahan itu setiap bulan akan kami berikan," ungkap Ansar Ahmad.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan total PTK non-ASN untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Kepri sebanyak 2.453 orang.
Pemprov Kepri memperpanjang kontrak kerja 316 PTK non-ASN di Kabupaten Natuna. Begini pesan Gubernur Ansar Ahmad.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi