Pemprov Kepri Memperpanjang Kontrak Kerja 316 PTK Non-ASN di Natuna
Selasa, 16 Januari 2024 – 22:15 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung saat menandatangani perjanjian kerja PTK nonASN untuk tingkat SMAN/SMKN/SLBN Kabupaten Natuna di Gedung Sri Serindit Kecamatan Bunguran Timur Natuna. (ANTARA/Muhamad Nurman)
"Untuk di Natuna sebanyak 316 orang, dan yang terbanyak di Kota Batam," katanya.
Sebanyak 316 PTK non-ASN di Natuna tersebut, yakni 215 orang di SMA, 88 di SMK dan 13 di SLB.
“Kami berencana ke depannya satuan pendidikan tidak ada lagi honorer," ungkapnya.
Terkait insentif tambahan, dia menambahkan, Pemprov Kepri juga memberikannya kepada bendahara dana BOS dan bendahara barang, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja mereka.
"Tahun ini sudah menyeluruh, mulai dari pengawas diberikan TPP Rp 7 juta per bulan," katanya. (antara/jpnn)
Pemprov Kepri memperpanjang kontrak kerja 316 PTK non-ASN di Kabupaten Natuna. Begini pesan Gubernur Ansar Ahmad.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini