Pemprov Kepri Memperpanjang Kontrak Kerja 316 PTK Non-ASN di Natuna
Selasa, 16 Januari 2024 – 22:15 WIB
"Untuk di Natuna sebanyak 316 orang, dan yang terbanyak di Kota Batam," katanya.
Sebanyak 316 PTK non-ASN di Natuna tersebut, yakni 215 orang di SMA, 88 di SMK dan 13 di SLB.
“Kami berencana ke depannya satuan pendidikan tidak ada lagi honorer," ungkapnya.
Terkait insentif tambahan, dia menambahkan, Pemprov Kepri juga memberikannya kepada bendahara dana BOS dan bendahara barang, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja mereka.
"Tahun ini sudah menyeluruh, mulai dari pengawas diberikan TPP Rp 7 juta per bulan," katanya. (antara/jpnn)
Pemprov Kepri memperpanjang kontrak kerja 316 PTK non-ASN di Kabupaten Natuna. Begini pesan Gubernur Ansar Ahmad.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga