Pemprov Kepri Memperpanjang Kontrak Kerja 316 PTK Non-ASN di Natuna

Pemprov Kepri Memperpanjang Kontrak Kerja 316 PTK Non-ASN di Natuna
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung saat menandatangani perjanjian kerja PTK nonASN untuk tingkat SMAN/SMKN/SLBN Kabupaten Natuna di Gedung Sri Serindit Kecamatan Bunguran Timur Natuna. (ANTARA/Muhamad Nurman)

"Untuk di Natuna sebanyak 316 orang, dan yang terbanyak di Kota Batam," katanya.

Sebanyak 316 PTK non-ASN di Natuna tersebut, yakni 215 orang di SMA, 88 di SMK dan 13 di SLB.

“Kami berencana ke depannya satuan pendidikan tidak ada lagi honorer," ungkapnya.

Terkait insentif tambahan, dia menambahkan, Pemprov Kepri juga memberikannya kepada bendahara dana BOS dan bendahara barang, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja mereka.

"Tahun ini sudah menyeluruh, mulai dari pengawas diberikan TPP Rp 7 juta per bulan," katanya. (antara/jpnn)

Pemprov Kepri memperpanjang kontrak kerja 316 PTK non-ASN di Kabupaten Natuna. Begini pesan Gubernur Ansar Ahmad.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News