Pemprov Paksa Perusahaan Tambang Bangun Jalan Khusus

Pemprov Paksa Perusahaan Tambang Bangun Jalan Khusus
Ilustrasi jalan rusak. Foto: Kaltim Post/JPNN

Sosialiasi itu ditujukan kepada sejumlah perusahaan tambang dan kelapa sawit yang melintasi jalan nasional Banjarmasin-Marabahan.

Lalu, pada 26 Januari 2017, tim terpadu pemprov yang terdiri dari Polda Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel dan Balai Besar Pekerjaan Umum Kalsel melakukan penegakan hukum dengan memasang portal di bahu jalan nasional Banjarmasin-Marabahan di setiap persimpangan jalan tambang yang melanggar perda.

''Jadi penutupan ini bukan merugikan masyarakat. Justru kami melindungi masyarakat,'' kata Agus. (jos/jpnn)


Penutupan jalan nasional yang menghubungkan Banjarmasin- Marabahan dinilai sebagai upaya pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan dan keselamatan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News