Pemprov Papua Setorkan Bukti Kejanggalan Pegawai KPK ke Polda Metro
Rabu, 13 Februari 2019 – 20:40 WIB

Praktisi hukum Roy Rening di Polda Metro Jaya. Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com
Lebih lanjut Roy mengaku telah mengetahui isi percakapan grup WhatsApp itu setelah membaca dari salah satu ponsel pegawai KPK yang mengintai rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. “Jadi kenapa WA grup yang dibaca teman-teman dalam rangka persiapan OTT terhadap gubernur dan pejabat Papua itu tiba-tiba hilang," tanya Roy.
Menurut dia, tindakan menghilangkan barang bukti itu berbahaya karena menyangkut kehormatan dan nama baik Gubernur Papua Lukas Enembe. Untuk itu, Roy meminta KPK menjelaskan penghapusan grup WhatsApp tersebut.
Selain itu, Roy meminta KPK menyerahkan telepon genggam pegawainya ke Polda Metro Jaya. “Biar nanti penyidik yang melakukan penilaian,” tandas Roy.(cuy/jpnn)
Pemerintah Provinsi Papua mengutus kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan barang bukti terkait pegawai KPK yang hendak melakukan OTT.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance