Pemprov Sultra Diminta Jujur soal KEK Pertambangan

Pemprov Sultra Diminta Jujur soal KEK Pertambangan
Pemprov Sultra Diminta Jujur soal KEK Pertambangan
JAKARTA - Anggota Komisi VII yang membidangi Pertambangan dan Energi, Wa Ode Nurhayati, meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawes Tenggara (Sultra) untuk jujur dalam penetapan Sultra jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Alasannya, penetapan KEK bidang pertambangan dengan tiga komoditi yakni emas, nikel, dan aspal punya risiko yang sangat besar bagi keberlansungan hidup masyarakat, utamanya dari sisi lingkungan.

"Saya tidak dalam posisi mendukung atau menolak program ini. Tapi persoalan ini tentu akan menimbulkan dampak. Kita tidak ingin dosanya ditanggung tujuh turunan. (Jadi) Katakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah," kata Wa Ode Nurhayati di Jakarta, Senin (25/1).

Legislator PAN ini memahami bahwa pertambangan bisa membawa daerah menjadi kaya dari sisi pendapatan. Tapi biasanya, peningkatan pendapatan tidak dibarengi dengan peningkatakan kesejahteraan masyarakat.

Wa Ode Nurhayati mencontohkan penambangan gunung emas di Papua oleh PT Freeport. "Gunung emas itu sekarang menjadi lumpur. Apakah masyarakat di daerah sana sejahtera? Saya kira ini menjadi pemikiran pembanding. Apakah masyarakat kita juga siap menerima debu tambang akibat terjadi kerusakan alam," tanyanya.

JAKARTA - Anggota Komisi VII yang membidangi Pertambangan dan Energi, Wa Ode Nurhayati, meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawes Tenggara (Sultra)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News