Pemprov Sulut Siapkan Permohonan ke KPK

Agar Bisa Lantik Jefferson Rumajar jadi Walikota Tomohon

Pemprov Sulut Siapkan Permohonan ke KPK
Pemprov Sulut Siapkan Permohonan ke KPK
JAKARTA - Pemprov Sulawesi Utara tengah menyiapkan surat permohonan izin pelantikan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Mendagri tentang pengesahan dan pengangkatan Jefferson sebagai walikota Tomohon yang diterima Pemprov Sulut, Kamis (2/12).

SK yang diterima Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan Roy Tumiwa dari Kementerian Dagri ini berbarengan juga dengan penyerahan SK wako dan wakil wako Manado Vicky Lumentut-Harley Mangindaan. "Iya SKnya sudah saya terima tadi. Kebetulan pak gubernur lagi ada kegiatan di luar daerah jadi meminta saya yang mewakilinya," kata Roy pada JPNN, Jumat (3/12).

Dihubungi terpisah, juru bicara Kementrian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa SK Pengangkatan Wako Tomohon dan Manado sudah diambil kepala biro pemerintahan. "Sekarang semuanya tanggung jawab gubernur. Karena wako Tomohon statusnya tersangka maka yang harus mengajukan izin ke KPK adalah guberur Sulut," ujarnya.

Namun juru bicara KPK, Johan Budi, mengaku belum menerima surat permohonan izin pelantikan Jefferson kini menjadi tahanan KPK lantaran ditetpkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Tomohon. Menurut Johan, permohonan yang diterima baru dari kuasa hukum Jefferson, Elsya Sjarief.

JAKARTA - Pemprov Sulawesi Utara tengah menyiapkan surat permohonan izin pelantikan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News