Pemuda 18 Tahun Tepergok Berbuat Dosa di Warnet

Pemuda 18 Tahun Tepergok Berbuat Dosa di Warnet
Anggota Satres Narkoba Polres Dompu menangkap pelaku narkoba berinisial ASF, 18, di sebuah warnet di Kota Dompu, Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA. Foto: Antara

Polisi juga mengamankan satu alat isap, satu sekop, satu buah korek api gas, satu buah sumbu.

Baca Juga: 2 Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Asusila Bersama Janda di Kamar Indekos, Videonya Viral

Terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut.(antara/jpnn)

Seorang pemuda di Kota Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial ASF, 18, ditangkap polisi saat berbuat dosa di sebuah warung internet (warnet) pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 WITA.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News