Pemuda di Makassar Ini Tega Mencabuli Bocah, Begini Modusnya, Hati-Hati
jpnn.com, MAKASSAR - Pemuda AN (20) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur..
pria yang bekerja sebagai buruh itu menjalani aksi tak terpuji pada 21 April 2023 lalu.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto menyebut pelaku menjalankan aksi dengan modus membagikan uang kepada anak kecil di sekitar rumahnya.
Setelah itu, ada seorang anak atau korban yang kembali meminta uang kepada pelaku. Saat itulah tersangka mencabuli bocah tersebut.
"Pelaku ini menarik korban ke tempat kosong dan selanjutnya melakukan pencabutan terhadap korban," kata AKBP Yudi Frianto, Senin (8/5).
Pelaku dan korban merupakan tetangga. Namun tidak ada hubungan keluarga antara mereka.
Saat ini pelaku diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Pelabuhan.
AKBP Yudi menerangkan saat ini berkas perkara pelaku akan segera diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Makassar.
Pemuda di Makassar tega mencabiuli bocah dengan modus bagi-bagi uang kepada anak di bawah umur. Lalu korban dibawa ke tempat sepi.
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi