Pemuda Ini Ingin Jemput Sabu-sabu, Busur hingga Silet Dibawa, Mau Apa?

Pemuda Ini Ingin Jemput Sabu-sabu, Busur hingga Silet Dibawa, Mau Apa?
Polresta Kendari tangkap pria bawa 10 mata busur hendak ambil sabu, Kamis (5/5/2022) (ANTARA/HO-Humas Polresta Kendari)

jpnn.com, KENDARI - Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan seorang pria berinisial R yang membawa sepuluh mata busur. R yang berusia 32 tahun itu membawa barang tersebut saat hendak mengambil paket sabu-sabu.

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman di Kendari mengatakan pemuda itu diamankan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada 3 Mei 2022.

"Adapun barang bukti yang diamankan di dalam tas milik R, yakni sebuah ketapel, sepuluh mata busur, dua kaca yang digunakan untuk alat sabu-sabu, sebuah obeng pelat, tang, dan silet," kata dia dalam keterangannya, Kamis (5/5).

Dia menjelaskan awalnya R bersama rekannya seorang pria berinisial F. Mereka sedang duduk-duduk di rumah milik F di sekitar Pasar Panjang, Kecamatan Wua-wua.

Tak lama kemudian, F menyuruh R untuk mengambil sabu-sabu di depan kios yang telah disimpan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Setelah R tiba di Jalan Kapten Piere Tendean, di depan kios tersebut langsung dihampiri pria bernama Emba.

Emba, pemilik kios, menaruh rasa curiga sehingga menegur R.

"Emba langsung mengamankan R dan meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk memberitahukan kepada kepolisian," ujar dia.

Di dalam tas milik pelaku, polisi mengamankan ketapel, mata busur, kaca yang digunakan untuk alat sabu-sabu, obeng pelat, tang, hingga silet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News