Pemuda Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Parkiran Vila, Tampangnya Terlihat Jelas

jpnn.com, KUTA - Putu Eka Ermawan tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Kuta Utara. Pemuda ini menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) warga negara asing (WNA).
Putu Eka digerebek Selasa (21/4) lalu di indekosnya di Jalan Gunung Guntur Gang Pandawa, Kuta, Bali.
Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha N Max pada Rabu (19/4) di parkiran Vila Plesan, Jalan Tamansari Asri, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mendorong motor tersebut.
Awalnya sepeda motor itu terparkir di parkiran vila dalam kondisi stang tidak dikunci. "Modusnya dia berpura-pura mendorong motor karena kehabisan bensin. Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 12 sampai jam 3 pagi," kata Andi Fairan, Jumat (24/4).
Sepeda motor yang dicuri dipakai oleh seorang WNA yang lagi menginap di Vila Plesan. Motor itu disewa dari PT Bali Balo Mandiri oleh sang bule.
Sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha N-Max, warna abu tahun 2017 nopol DK 4531 QT. Atas kejadian itu pihak pemilik rental mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta.
Pemilik rental akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
Polisi menangkap pemuda yang melakukan perbuatan terlarang di parkiran Vila Plesan, Kuta Utara, Badung.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!