Pemuda Ini Sebar Konten Pornografi di Facebook, Lihat Tuh

Pemuda Ini Sebar Konten Pornografi di Facebook, Lihat Tuh
Petugas kepolisian berseragam bebas menunjukkan terduga pelaku penyebar konten pornografi via Facebook di Polres Bima Kota, NTB, Jumat (20/1/2023). (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

"Untuk itu, terduga pelaku penyebar konten porno kini masih berstatus kami amankan dan telepon seluler yang digunakan untuk mengoperasikan akun palsu itu sudah kami sita dari MK," ujarnya.

Rayendra memastikan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kini masih berjalan di unit tindak pidana tertentu untuk menelusuri unsur pidana yang mengarah pada aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (antara/jpnn)


Pemuda ini dilaporkan oleh salah seorang pengguna Facebook karena menyebarkan konten pornografi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News