Pemuda Mabuk Bikin Tiga Kakek Babak Belur

Pemuda Mabuk Bikin Tiga Kakek Babak Belur
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Bukannya berhenti, pelaku tambah kalap. Yosi menjadikan mereka korban selanjutnya. Dia baru berhenti setelah korban berteriak.

Kontan teriakan tersebut mengundang warga. Masyarakat sekitar membawa ketiga korban ke puskesmas.

Yosi memanfaatkan situasi itu untuk melarikan diri. "Ketiga korban membuat laporan setelah mendapat perawatan medis," kata polisi dengan satu balok di pundak tersebut.

Sulasno menuturkan, pihaknya mengamankan pelaku sehari kemudian. Yosi dicokok di rumahnya pada pukul 10.30.

"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP. Hukuman maksimalnya lima tahun penjara," jelas mantan Kanitreskrim Polsek Krembung itu.

Para korban sebenarnya sempat menawarkan ganti rugi sesaat setelah merusak hiasan bendera. Namun, pelaku tidak menghiraukan.

"Memang dasarnya preman," tuturnya.

Warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku sebenarnya juga geram. Yosi selama ini kerap memancing keributan.

Pemuda yang sedang mabuk memukul tiga kakek hanya karena masalah sepele di jalanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News