Preman Ini dan 3 Temannya Ditangkap Polisi, Warga Pasti Senang

jpnn.com, BALARAJA - Polisi menangkap empat preman yang kerap memalak dan meresahkan warga di wilayah Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan keempat preman itu ialah MI (32), LA (31), SW (36), dan RY (45).
Kejadian berawal saat korban hendak menuju mes sebuah perusahaan pada Jumat (29/4).
Saat itu, korban dicegat dan digeledah para pelaku di tengah jalan.
"(Pelaku) bahkan melakukan pemukulan kepada korban," kata Raden dalam keterangan tertulis, Senin (18/7).
Para pelaku lantas meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada korban.
Meski sempat menolak, korban akhirnya terpaksa memberikan uang tersebut.
Saat ingin pulang ke Jakarta, korban kembali dicegat para pelaku dengan menaruh kayu di tengah jalan.
Para pelaku pemalakan kembali meminta uang Rp 1 juta kepada korban.
Empat preman pelaku pemalakan dan sering meresahkan warga di Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap polisi. Ulah mereka keterlaluan.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung