Preman Ini dan 3 Temannya Ditangkap Polisi, Warga Pasti Senang

Preman Ini dan 3 Temannya Ditangkap Polisi, Warga Pasti Senang
Salah satu preman, pelaku kasus pemalakan saat di Mapolresta Tangerang Kota, Kamis (14/7). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BALARAJA - Polisi menangkap empat preman yang kerap memalak dan meresahkan warga di wilayah Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan keempat preman itu ialah MI (32), LA (31), SW (36), dan RY (45).

Kejadian berawal saat korban hendak menuju mes sebuah perusahaan pada Jumat (29/4).
Saat itu, korban dicegat dan digeledah para pelaku di tengah jalan.

"(Pelaku) bahkan melakukan pemukulan kepada korban," kata Raden dalam keterangan tertulis, Senin (18/7).

Para pelaku lantas meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada korban.

Meski sempat menolak, korban akhirnya terpaksa memberikan uang tersebut.

Saat ingin pulang ke Jakarta, korban kembali dicegat para pelaku dengan menaruh kayu di tengah jalan.

Para pelaku pemalakan kembali meminta uang Rp 1 juta kepada korban.

Empat preman pelaku pemalakan dan sering meresahkan warga di Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap polisi. Ulah mereka keterlaluan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News