Pemuda Madiun Tersangka karena Membantu Bjorka, Apa Pasal yang Menjeratnya?

Pemuda Madiun Tersangka karena Membantu Bjorka, Apa Pasal yang Menjeratnya?
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jumat (16/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Sedang didalami oleh tim," jawab Kombes Ade.

Dia sebelumnya membeberkan bahwa MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal telegram Bjorkanism.

"Selanjutnya, kanal telegram tersebut digunakan untuk mengunggah informasi yang berada pada Breach Two," ujar Ade.

Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali. Yakni, pada 8 September 2022 dia mengunggah konten 'Stop Being Idiot'.

Baca Juga: Pengakuan Eko Kuntadhi soal Perlakuan dari Keluarga Ning Imaz di Pesantren Lirboyo: Alhamdulillah

Lalu, pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten 'To support people who are by holding demonstration in Indonesia'.

MAH yang sebelumnya diduga peretas Bjorka ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB. (cr3/jpnn)

Pemuda asal Madiun MAH (21) telah ditetapkan tersangka kasus dugaan kebocoran data terkait hacker Bjorka. Namun, pasal yang menjeratnya belum jelas.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News