Pemuda Pembegal Nenek Saminah Panik, Motornya Sampai Ketinggalan di TKP
Rabu, 26 Juni 2019 – 03:59 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Pemuda yang merupakan warga Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar itu dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkasnya.(oke/nha)
Seorang nenek bernama Saminah yang sehari-hari bekerja di Toko Choki Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi korban begal, Sabtu (8/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut