Pemuda Pembegal Nenek Saminah Panik, Motornya Sampai Ketinggalan di TKP
Rabu, 26 Juni 2019 – 03:59 WIB
Pemuda yang merupakan warga Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar itu dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkasnya.(oke/nha)
Seorang nenek bernama Saminah yang sehari-hari bekerja di Toko Choki Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi korban begal, Sabtu (8/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya