Pemuda Sebar Foto Panas Cewek Pujaan Lantaran Cinta Ditolak
Rabu, 12 Desember 2018 – 23:08 WIB
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (4) juncto 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara. (cuy/jpnn)
Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan pemuda bernama Asmal Sama alias Sam, 27. Dia tega menyebarkan foto tanpa busana korban dan memerasnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Tersangka Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri