Pemudik Diminta Jangan Balik Jakarta pada Tanggal Berikut, Cermati Rekayasa Lalu Lintas Ini

Pemudik Diminta Jangan Balik Jakarta pada Tanggal Berikut, Cermati Rekayasa Lalu Lintas Ini
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas puncak arus balik. Foto dok. Kemenko PMK

Adapun rekayasa lalu lintas yang dilakukan yaitu: 

- Menambah jumlah lajur di Gerbang Tol Cikampek Utama menjadi 32 lajur dengan mengoptimalkan kapasitas lajur contraflow. 

- Mengarahkan pengguna jalan dari pantura menuju Jakarta via Tol Jakarta-Cikampek atau sebaliknya melalui Gerbang Tol Cikampek (KM 72) dan Gerbang Tol Kalihurip (KM 68). 

- Mengeluarkan kendaraan di Gerbang Tol Kalihurip (KM 67A) dan Gerbang Tol Sadang (KM 76A Cipularang) untuk pengguna jalan dari Jakarta menuju Cikampek. 

- Mengarahkan pengguna jalan dari Bandung menuju Jakarta menggunakan tol fungsional Jakarta-Cikampek II Selatan melalui Gerbang Tol Sadang (KM 76B Cipularang) dan masuk kembali ke Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Barat (KM 47B Jakarta-Cikampek). 

-Pemberlakuan sistem One Way dari Gerbang Tol Kalikangkung (KM 414)  sampai Gerbang Tol Cikampek Utama (KM 72). Selanjutnya diikuti dengan pengaturan Contraflow dari KM 71 sampai dengan tol dalam kota DKI Jakarta.

Tidak hanya jalur darat saja, Menko Muhadjir juga memastikan jalur laut dan udara tetap lancar dalam pengelolaan arus balik ini. Ia mengimbau supaya adanya kebijakan yang mampu mendorong masyarakat untuk kembali pada periode tanggal 27-30 April 2023 seperti pemberian diskon untuk semua moda transportasi.

"Untuk arus balik dari Sumatera pengguna jasa penyeberangan, perlu diperhatikan kesiapan Pelabuhan Bakauheni. Penerapan pemisahan penyeberangan untuk kendaraan roda dua dan empat seperti yang diterapkan dari pelabuhan Ciwandan pada waktu arus mudik lalu," pungkasnya. (esy/jpnn)

Jangan balik Jakarta di tanggal-tanggal ini, cermati rekayasa lalu lintas ini demi kenyamanan saat arus balik


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News