Pemukul Tentara Ternyata Polisi Waras, Proses Hukum Sampai Tuntas
jpnn.com - PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi memastikan polisi yang memukul anggota TNI di Palembang beberapa hari lalu diproses hukum.
Menurutnya, tentara yang menjadi korban pemukulan itu sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Selanjutnya, Polda Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut.
"Siapa pun anggota yang melanggar akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Supriadi.
Video yang viral memperlihatkan polisi berinisial MS memukul seorang tentara di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang, Selasa (13/9).
Pelaku pemukulan itu merupakan anggota Polda Sumsel, sedangkan korbannya adalah polisi militer di POM II/SWJ TNI AD bernama Irfan Trisakti.
Supriadi menjelaskan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel langsung memeriksa terlapor.
Perwira menengah Polri itu juga menepis anggapan tentang oknum polisi yang memukul tentara itu mengalami gangguan jiwa.
Polisi berinisial MS memukul seorang tentara ternyata waras. Dia akan diproses hukum sampai tuntas.
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia