Pemulangan Orang Utan Sumatera Pererat Hubungan Baik Indonesia dengan Thailand dan Malaysia

jpnn.com, TANGERANG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan KBRI Bangkok difasilitasi oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta telah memulangkan 11 orang utan Sumatera (Pongo abelli).
Pemulangan tersebut disiarkan langsung dalam konferensi pers daring dan luring, Kamis (17/20) di gudang rush handling, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan kasus perdagangan ilegal satwa liar kini makin ramai diperbincangkan.
Satwa liar yang terdiri dari sembilan orang utan dari Malaysia dan dua dari Thailand ini merupakan korban perdagangan ilegal internasional yang disita oleh pihak berwenang setempat.
“Satu bayi orang utan yang diselundupkan mengorbankan satu nyawa induk orang utan di habitat alaminya,” kata Siti.
Selama proses hukum berlangsung, kedua orang utan tersebut dirawat di Khao Prathap Chang Wildlife Breeding Centre, Provinsi Ratchaburi, di bawah pengawasan Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation (DNP).
Sembilan orang utan dari Malaysia dirawat di National Wildlife Rescue Centre (NWRC), Perak, di bawah pengawasan Department of Wildlife and National Parks (PERHILITAN) Peninsular Malaysia.
Proses penyerahan satwa liar ini sekaligus menandai 70 tahun hubungan diplomatik yang baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Thailand dalam konservasi keanekaragaman hayati.
Satu bayi orang utan yang diselundupkan mengorbankan satu nyawa induk orang utan di habitat alaminya.
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya