Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Mas Bechi Menjadi Prioritas LPSK

Dia menambahkan LPSK juga melakukan hal yang sama untuk kasus kekerasan seksual lainnya, termasuk oleh terpidana Herry Wirawan.
Selain itu, LPSK juga memfasilitasi penghitungan ganti rugi (restitusi) untuk korban, baik perempuan maupun anak. LPSK menilai tingkat kesadaran aparat hukum untuk memasukkan restitusi ke dalam tuntutan di pengadilan sudah cukup tinggi.
Meskipun demikian, hal mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mengawasi secara ketat lembaga-lembaga pendidikan yang berpotensi terjadi peristiwa serupa.
Susilaningtyas juga berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga pendidikan yang lalai dan memberi ruang terjadinya kasus kekerasan seksual.
Lebih lanjut Susilaningtyas mengapresiasi langkah Pemerintah yang menaruh perhatian terhadap upaya pemulihan korban kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Maj'amal Bahrain Shiddiqiyah, Jombang.
Seperti diketahui, saat ini MSAT alias Mas Bechi sudah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemulihan korban kekerasan seksual tersangka MSAT alias Mas Bechi di Jombang akan menjadi prioritas utama LPSK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK