Penadah Motor Curian di Bekasi Jaringan Terorisme, Pelakunya Masih Bocah

jpnn.com, BEKASI - Dua bocah pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berusia belia ditangkap petugas Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kedua pelaku berinisial A (14) dan B (15).
"Dua bocah ini ditangkap pada 27 Januari 2022, sehari setelah melakukan pencurian motor," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno di Bekasi, Sabtu.
Dia mengatakan kedua pelaku ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama, tetapi, karena alasan masih berusia belia, mereka kemudian dibebaskan.
"Dua bulan yang lalu pernah kami tangkap, karena di bawah umur Kejaksaan minta anak ini dikembalikan kepada orang tuanya," kata dia.
Modus kedua pelaku saat melancarkan aksinya, kata AKP Edy, dengan berpura-pura bermain keliling kampung menggunakan sepeda hasil curian sambil mencari mangsa.
Dua pelaku ini menyasar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Dalam sepekan terakhir, mereka mengaku sudah mencuri tiga motor.
"Modus pencurian ini terbilang unik, soalnya pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda keliling kampung. Kalau ada sasaran motor dia ambil. Pelaku ini merupakan anak di bawah umur," katanya.
Dua bocah pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor sudah beberapa kali beraksi di Bekasi. Penadahnya masuk dalam daftar jaringan terorisme.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah