Penagih Pajak Palsu Bergentayangan, Oknum PNS Ditengarai Terlibat

Penagih Pajak Palsu Bergentayangan, Oknum PNS Ditengarai Terlibat
Ilustrasi. Foto: pojoksatu

Oknum tersebut memang pernah menjadi petugas penagih pajak. Namun kala itu, ketika melakukan penagihan yang bersangkutan tidak lagi bertugas di bidang tersebut. ’’Tapi kami langsung beri teguran keras, bila kembali ketahuan seperti itu kami akan langsung melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Dia menerangkan, untuk tim penagih sejatinya sudah dikantongi surat tugas. Selain itu, tim penagih juga memiliki identitas khusus.

’’Kami membekali setiap tim yang turun dengan surat tugas yang berlaku satu kali dua puluh empat jam. Tim ini juga memakai pakaian khusus. Kalau dari tampilan saja sudah tidak meyakinkan, WP wajib waspada,” imbaunya.

Yanwardi sekaligus meminta seluruh WP segera melapor kepada mereka atau pihak berwajib jika mendapati oknum petugas pajak WP mencurigakan. ’’Kami akan langsung telusuri siapa oknum-oknum yang telah membawa nama BPPRD atau dari bidang pendapatan untuk menagih pajak,” lugasnya. (sur/c1/sur)


Para pengusaha, khususnya yang menjadi wajib pajak (WP), diimbau bersikap waspada dalam menerima petugas penagih pajak.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News