Penahanan Gubernur Sumut Tinggal Tunggu Waktu

268 Saksi Diperiksa, Pecahkan Rekor KPK

Penahanan Gubernur Sumut Tinggal Tunggu Waktu
Penahanan Gubernur Sumut Tinggal Tunggu Waktu
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga sudah melakukan penyitaan dalam kasus korupsi Langkat. Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu, Chandra juga menyebut beberapa barang, dokumen ataupun uang yang disita antara lain 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.

KPK, sebut Chandra, juga menita 1 unit mobil mewah Jaguar S Type 2500 CC V6 SE Sedan Luxury tahun 2003 warna biru muda metalik bernomor polisi B 8659 BS. Mobil mewah dengan nomor rangka SAJACO1A82JM59360 dan nomor mesin 262515380JC itu merupakan milik putri Syamsul Arifin yang bernama Beby Ardiana.

Selain itu, KPK sudah menyita 1 unit rumah di kompleks Raffles Hills Blok N9 Nomor 34, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Ciamnggis, Depok, Jawa Barat, atas nama pemilik IGN Kartikajaya. RUmah itu diduga dibeli dengan dana APBD Langkat seharga Rp 318 juta. Adapun uang yang disita KPK dari kasus langkat sebesar Rp 216,5 juta.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 268 saksi untuk kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Gubernur Sumatra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News