Penahanan Menteri Edhy Prabowo Diperpanjang

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy yang menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster akan mendekam dalam sel selama 40 hari ke depan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Edhy, penambahan masa tahanan juga diterapkan kepada empat tersangka lainnya, yaitu staf khusus Edhy, Safri; staf istri Edhy, Ainul Faqih; Siswadhi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap lima orang tersangka masing-masing selama 40 hari, dimulai 15 Desember 2020 sampai dengan 23 Januari 2021," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Senin (14/12).
Fikri melanjutkan, penyidik tengah berupaya merampungkan berkas perkara penyidikan para tersangka. Termasuk dengan memeriksa para saksi terkait.
"Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut," kata Fikri. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata di Duren Sawit Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai
- Polisi Tangkap Pesinetron Jeff Smith Terkait Kasus Narkotika, Ada Barang Buktinya
- Jeff Smith Ditangkap karena Narkoba, Manajer Bilang Begini
- Artis JS yang Ditangkap karena Narkoba Itu Ternyata Jeff Smith
- Teroris Kalang Kabut, Serang Densus 88 Antiteror dengan Parang, Dorr!
- 2 Pejabat Ini Sepertinya Berambisi Maju di Pilpres 2024, Peluang Mahfud MD Kecil