Penahanan Tersangka Judi Ditangguhkan
Kamis, 24 November 2011 – 04:19 WIB
Kelima tersangka itu akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Salah satu pelaku diduga adalah istri dari oknum aparat.
Baca Juga:
Awalnya, pihak Polsekta Sekupang juga terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. Hingga kemarin ternyata tak ada lagi satu pun pelaku judi wanita yang ditahan dan diduga telah dilepas.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kapolsek Sekupang, kompol Hanny Hidayat. "Bukan dilepaskan, namun penahanan para pelaku ditangguhkan karena mengingat salah satu pelaku mempunyai bayi yang masih kecil. Penaguhan itu juga demi rasa kemanusian. Dalam hal ini, pihak keluarga yang menjamin penaguhan tahanan tak akan lari dan menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Hanny menjelaskan walaupun pelaku ditangguhkan penahannya,tetapi kasusnya tetap berjalan. "Prosesnya masih lanjut dan akan terus disidik," ujarnya.(cr12/jpnn)
BATAM - Lima orang tahanan judi song yang diamankan di Perumahan Vilaa Diamond Blok B4 No 18 B, Sekupang beberapa waktu lalu sudah keluar dari tahanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini