Penahanan Tersangka Judi Ditangguhkan

Penahanan Tersangka Judi Ditangguhkan
Penahanan Tersangka Judi Ditangguhkan
Kelima tersangka itu akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Salah satu pelaku diduga adalah istri dari oknum aparat.

Awalnya, pihak Polsekta Sekupang juga terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. Hingga kemarin ternyata tak ada lagi satu pun pelaku judi wanita yang ditahan dan diduga telah dilepas.

Namun hal tersebut dibantah oleh Kapolsek Sekupang, kompol Hanny Hidayat. "Bukan dilepaskan, namun penahanan para pelaku ditangguhkan karena mengingat salah satu pelaku mempunyai bayi yang masih kecil. Penaguhan itu juga demi rasa kemanusian. Dalam hal ini, pihak keluarga yang menjamin penaguhan tahanan tak akan lari dan menghilangkan barang bukti," tuturnya.

Hanny menjelaskan walaupun pelaku ditangguhkan penahannya,tetapi kasusnya tetap berjalan. "Prosesnya masih lanjut dan akan terus disidik," ujarnya.(cr12/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Lagi Intim, Dipergoki Satpam

BATAM - Lima orang tahanan judi song yang diamankan di Perumahan Vilaa Diamond Blok B4 No 18 B, Sekupang beberapa waktu lalu sudah keluar dari tahanan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News